Sabtu, 21 Mei 2011

Menggagas Sistem Kaderisasi
Sekedar Urun Rembug

Oleh: MUSMUALLIM
Departemen Kaderisasi PW IPNU Jawa Tengah 2009-2012


Rasional
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah maju di Indonesia. Menjadi pilot project, mercusuar bagi kebanyakan pulau atau provinsi lain. Memiliki khazanah budaya dan karakteristik masyarakat yang unggah ungguh dalam interaksinya. Karakter ini membentuk nilai yang disebut tata krama. Merupakan seperangkat nilai yang menjiwa pada kultur masyarakat Jawa. Sebagai pedoman dan sistem tata nilai kehidupan bermasyarakat.

Melihat tata nilai yang dimiliki oleh masyarakatnya, maka sudah barang tentu dalam interaksinya mencerminkan harmonisasi kehidupan. Aman, damai, luwes dan nyaman. Barangkali itu gambaran kehidupan masyarakat Jawa (khususnya Jawa Tengah). Mengambil istilah budaya, merupakan hasil cipta rasa dan karsa manusia yang diimplementasikan dalam interaksi sosial. Maka tata krama merupakan bagian dari tatanan budaya yang memuat tentang aturan dan tata nilai yang mengakar kuat dalam sistem masyarakat.

Ikatan Pelajar NU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tatanan sosial. Sudah sepatutnya gerakan kader juga memperhatikan tingkat dinamisasi masyarakat. Karena IPNU sebagai komponen bangsa, berdiri ditengah harmonisasi masyarakat yang selalu bergerak dan berubah. Arah gerakan kader dielaborasikan dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memegang nilai aswaja sebagai instrumen dalam melakukan perubahan, baik ditingkat kader maupun di masyarakat.

Bertolak dari sistem masyarakat yang bertata krama, bagaimana sistem kaderisasi yang kita (baca: IPNU-IPPNU) lakukan dipadukan sedemikian rupa. Sehingga akan memiliki satu trah dan pola hubungan dengan tradisi masyarakatnya. Dalam konteks ini, penulis ingin memberikan sinergitas pada pola kaderisasi yang selama ini terus dilakukan baik ditingkat wilayah Jawa Tengah maupun pada akar rumput (grassroot). Selama ini sistem kaderisasi yang digunakan lebih bersifat formal, tanpa memperhatikan kearifan lokal (local wisdom) yang menjadi basis kekuatan kader secara mendasar (fundamental) ditingkatannya masing-masing.

Latar Kaderisasi
Konsep kaderisasi harus menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam ideologisasi untuk mengembangkan kader secara menyeluruh. Maka elaborasi yang perlu dilakukan paling tidak mewakili kader IPNU Jawa Tengah antara lain: Pertama, sistem tata nilai menjadi latar pemikiran dalam setiap langkah untuk melakukan proses kaderisasi, artinya sistem yang dilakukan berorientasi pada tujuan (goal setting). Kalau dalam bahasa pendidikan, ada formula tujuan pendidikan yang tersirat dan tersurat dalam proses pembelajaran. Demikian juga dengan proses kaderisasi yang sering kita lakukan, ada sinkronisasi antara tujuan kaderisasi dengan tata nilai yang berlaku pada level local wisdom dalam tatanan masyarakat.

Kedua, mendesain ideologisasi dan doktrinasi. Merupakan hal ihwal yang bermuara pada pola pemahaman terhadap jatidiri dan ruh organisasi. Proses ini terkadang bias dalam implementasinya, artinya terkadang seorang instruktur, pelatih atau fasilitator kurang dapat mendesainnya secara lebih sistematis. Mendesain ideologisasi dan doktrinasi harus diimbangi dengan kapasitas fasilitator yang mumpuni, termasuk mampu mendesain sebuah alur pengkaderan. Desain kaderisasi memuat seperangkat nilai yang akan ditransformasikan kepada kader.

Ideologisasi dilakukan secara sistemik-ilmiah, artinya nilai-nilai ideologi dapat diinternalisasikan secara empirik, yang membawa alam bawah sadar kepada pola pemahaman kader yang lebih terbuka. Kemudian doktrinasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang lebih bersifat ”memaksa” dan ”mempengaruhi” kader. Maksudnya adalah ada proses pengendapan pada pola pikir yang selama ini tertanam, kemudian dikosongkan cara berfikirnya, untuk selanjutnya disadarkan pada titik ambang batas kemampuan seseorang dalam berfikir. Terutama yang berkenaan dengan realitas kader dan organisasi.

Ketiga, pengembangan dan integrasi kurikulum. Setiap langkah pengkaderan harus bertumpu pada satuan kurikulum atau matrik standarisasi pelatihan. Tentu hal ini harus mengacu pada sistem, regulasi, ”petunjuk pelaksana (juklak)” yang berlaku, baik pada PD/PRT maupun PO/PA. Namun demikian, nampaknya ”juklak’ itu belum matang, sehingga masih bias untuk dapat terealisasikan pada setiap level. Untuk itu, perlu dilakukan pengembangan dan integrasi kurikulum kaderisasi yang dapat mengakomodasi, menampung dan memberikan ruang atas kebutuhan dan kreativitas kader.

Pengembangan kurikulum dilakukan lebih kepada inovasi dan penyesuaian terhadap realitas sosial masyarakat. Kita bisa melihat dan belajar; studi kasus, hasta karya (tulis, keterampilan), karya wisata, riset, kunjungan usaha dan lain sebagainya. Proses ini akan menempa kader pada cara belajar yang lebih realistis dan dapat belajar sambil melakukan (learning by doing). Integrasi kurikulum dimaksudkan untuk mewujudkan seperangkat nilai yang ingin ditransformasikan pada setiap proses kaderisasi. Seperangkat pesan yang disisipkan pada setiap materi kaderisasi yang bermuara pada nilai tertentu. Nilai yang dapat diwujudkan dalam kurikulum yang terintegrasi diantaranya tentang ideologi Islam Aswaja, akhlak (moral), etika, estetika, character building, leader mentality, humanisme dan wawasan kebangsaan (nasionalisme).

Keempat, optimalisasi metodologi pendidikan dan pelatihan. Secara teknis, proses kaderisasi diimplementasikan pada pola pendidikan dan pelatihan. Metodologi memiliki peran penting dalam menghantarkan interaksi pelatihan dan dibutuhkan pada setiap pembelajaran baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor). Metode yang digunakan memiliki keterkaitan dengan materi, menggunakan pembelajaran aktif, perpaduan antara sistem pedagogis dan andragogis, pendekatan humanis (humanism approach). Di dalam ruangan dapat dilakukan focus group discussion (FGD) antarpeserta dan diluar ruangan bisa dilakukan outdoor management games (OMG) dengan dibawah bimbingan, arahan dan petunjuk dari seorang pelatih (fasilitator).

Sebenarnya, Pelatihan Pelatih (LATPEL) merupakan sarana tepat untuk mendidik calon-calon pelatih (fasilitator) yang dipersiapkan agar dapat menguasai (mumpuni) dalam metodologi pendidikan dan pelatihan. Namun terkadang masih terdapat fasilitator yang kurang menguasai metodologi. Maka sejatinya fasilitator memahami alur pelatihan, dapat menyusun sistem pelatihan, penggunaan metode dalam pelatihan, mengatur interaksi peserta, mengintegrasikan materi pelatihan, memahami psikologi masa (peserta) dan lain sebagainya.

Kelima, muatan lokal menjadi salah satu materi penunjang dalam setiap proses kaderisasi. Karena sebagai materi penunjang, maka akan lebih bijak, apabila materi disesuaikan dengan kebutuhan kader. Muatan lokal sangat strategis dalam menyikapi isu lokal baik berkenaan dengan sistem sosial, politik, hukum, budaya (adat), ekonomi, maupun agama. Hal ini tinggal diselaraskan antara tingkat kebutuhan kader dengan isu masyarakat yang sedang berkembang di wilayahnya. Dengan memahami ”tekstur” masyarakatnya, maka kita dapat memetakan keberadaan kader dan masyarakat. Sehingga ini menjadi modal penting dalam melakukan action plan ketika dan pasca proses kaderisasi.

Muara Kaderisasi
Jawa Tengah icon bagi provinsi yang lain, memiliki andil dalam memulai, merumuskan, mengkonsep, mengkaji, mengkritisi bahkan memberikan rancangan ”juklak” kaderisasi. Sebagai sumbang saran atas polemik kaderisasi yang ”seolah-olah” tak kunjung selesai. Sementara kebutuhan kader yang lebih esensial dan prinsipil semakin berkembang sesuai dengan perkembangan global. Kebutuhan itu akan semakin dinamis bersama dengan masuknya budaya luar yang ”mengancam” transisi pelajar dan santri. Maka sistem dan konsep kaderisasi yang matang, menjadi sangat sentral dan urgen untuk direaliasikan.

Akumulasi dari sistem kaderisasi adalah bagaimana kader mampu mengoptimalkan peran sumber daya yang ada. Signifikansi antara nilai local wisdom dengan sistem kaderisasi pada kurikulum kaderisasi yang terintegrasi akan melahirkan harmonisasi orientasi kaderisasi. Budaya Jawa (Tengah) sebagai falsafah hidup, menjadi inspirasi bagi perumusan sistem kaderisasi yang bermuara pada tata nilai di masyarakat. Mengangkat harkat dan martabat lokalitas tanpa meninggalkan esensi dari lahirnya militansi kader. Nilai tata krama, unggah-ungguh sebagai prinsip hidup menjadi salah satu landasan perilaku untuk membangun dan melakukan kaderisasi yang lebih elegan dan bermartabat.

Karena kita yakin bahwa dari lokalitas itulah kader lahir menjadi pioner bagi masyarakatnya. Maka sudah seyogianya melakukan inovasi melalui beberapa tahapan, yang dimulai dari optimalisasi sistem kaderisasi yang matang, implementasi konsep pendidikan dan pelatihan sebagai pengawal dalam kaderisasi. Melalui hasil kaderisasi, kita dapat melihat bagaimana kader mampu mengenal dirinya sendiri, mengenal organisasinya, mengenal bangsa (masyarakat)nya dan mampu menjaga sakralitas nilai-nilai ideologi kenahdliyinan sebagai bekal di masa mendatang. Indikator sukses kaderisasi, menjadi salah satu yang utama dari parameter suksesnya organisasi, sebab kita sadar bahwa IPNU adalah organisasi kader yang selalu dinamis-progresif. Wallahu a’lam bishshawab.
 
TIADA HARI TANPA TRANSAKSI; DARI BANGUN HINGGA TIDUR LAGI
Mengamati ”Warung Modern” Depan Eks Pusat Kegiatan
Oleh : Musmuallim


Demam” Warung Modern
Warung di depan pusat kegiatan kita sungguh unik. Hampir setiap saat tak lekang oleh pengunjung atau pembeli. Entah karena memang letaknya yang strategis atau memang barang yang disediakan dapat menjawab semua kebutuhan konsumen, atau barangkali masyarakat sudah ”kecanduan” dengan trend-konsumeris yang membudaya pada masyarakat kekinian. Kalau dilihat sepintas, sangat jarang alias sedikit sekali pembeli yang menggunakan sepeda ontel, lebih banyak didominasi oleh pembeli yang menggunakan motor atau mobil, yang hanya untuk sekedar memuaskan ”nafsu” untuk membeli apa yang menjadi keinginan dan kebutuhannya. Letak warung ini persis berada di depan eks Pusat Kegiatan kita, yaitu di Jalan Suparto Purwosari Baturraden Banyumas.

Merupakan salah satu dari sekian banyak warung dengan konsep mini market yang kemungkinan telah merebak di belantara jagad pelosok nusantara. Tak jarang pengunjung yang datang, baik masyarakat sekitar atau orang yang sedang dalam perjalanan. Karena tampilannya yang menawan, sehingga banyak masyarakat yang cenderung lebih menyukai untuk berbelanja di warung yang satu ini. Entah apa yang menjadikan sebagian masyarakat ”kegandrungan” dengan kehadirannya. Padahal kalau kita cermati, banyak warung kecil eceran disekeliling (rumah) kita yang juga menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang tidak kalah kualitas dengan warung itu.

Tidak sedikit warung kecil yang ”dimatikan” eksistensinya, karena sebagian masyarakat enggan untuk membeli barang yang ada di warung kecil. Kita lebih tertarik membeli atau belanja di mini market yang notabene bukan punya saudara atau tentangga kita. Minimal ketika kita membeli ke warung kecil punya tetangga atau saudara kita, akan ada simbiosis-ekonomi yang menguntungkan. Transaksi di warung kecil selain akan memberikan kerjasama pelaku dalam konteks jual-beli, juga akan semakin merekat rasa persaudaraan dan kepercayaan antartetangga dan saudara.

Perilaku Konsumtif
Masyarakat kita semakin hari semakin terjebak dengan perilaku konsumtif. Realitas ini penulis kira bukan hanya penulis saja yang sepakat, namun pembaca juga saya kira demikian. Pasalnya, kita bisa melihat perilaku masyarakat disekeliling kita atau anggota keluarga kita terdekat atau bahkan diri kita sendiri, sadar atau tidak, telah melakukan hal itu. Sifat konsumtif akan selalu dimiliki oleh sebagian masyarakat, yang mana setiap orang memiliki potensi untuk mencapai keinginan dan kepuasannya. Sehingga terkadang apapun akan dilakukan untuk mendapatkan atau memperoleh apa yang menjadi ”nafsu” asanya.

Dalam ilmu sosial, kita mengenal istilah konsumerisme. Adalah sebuah faham yang lebih mengedepankan sikap menghabiskan segala apa yang telah didapatkan dengan segala fasilitas dan kapital (modal) yang dimilikinya. Sikap ini lebih banyak dimiliki oleh kaum pemodal (kapitalis) atau mereka yang memiliki banyak harta dan kekayaan, yang sering kita sebut dengan kaum borjuis. Hal ini yang kemudian memunculkan virus ekonomi bagi bangsa.

Konsep ekonomi kerakyatan yang selalu digembar-gemborkan oleh pemimpin bangsa ini menjadi alot adanya. Ekonomi kerakyatan yang menjadi basis utama ekonomi bangsa semakin terkikis, dihadang dengan pola pasar bebas yang diusung oleh kaum pemodal yang membawa virus ekonomi kapitalis-liberalis yang lebih mengedepankan perilaku trend-konsumtif pada masyarakat dari pada melihat akan prioritas kebutuhan.

Trend Belanja ala Modern
Sekarang ini, orang merasa lebih ngeh, lebih ngetrend, lebih gaya, lebih prestisius, lebih ngotani, lebih gaul, lebih percaya diri, lebih tinggi, lebih diakui dan sebagainya, apabila belanja di mini market atau super market ”warung modern” dibandingkan belanja di pasar tradisional atau di warung kecil di sebelah rumah kita. Kecenderungannya karena praktis, bebas memilih tanpa ada proses tawar menawar, sehingga konsumen dapat mengukur kemampuan daya belinya sendiri.

Namun perilaku ini, lebih didominasi oleh perilaku konsumtif yang lebih mengedepankan ”hedonisitas”. Sehingga secara perlahan dan teratur, pasar tradisional lambat laun akan ditinggalkan oleh masyarakatnya, yang mana terkadang hanya membeli ”sabun mandi” saja harus ke ”warung modern”, padahal warung kecil disamping rumah kita juga menyediakan lengkap barang itu. Ini mengherankan.

Bahkan, bukan orang dewasa saja yang melakukan pola perilaku itu, anak-anak dibawah umur sudah dekat dan lebih kenal dengan ”warung modern” daripada warung kecil atau pasar tradisional. Karena setiap kali berbelanja, para orang tua menyertakan dan mengajarkan anak-anaknya untuk lebih melakukan transaksi jual beli di ”warung modern”. Sejak dini dalam diri mereka sudah tertanam bahwa untuk membeli barang keperluannya hanya dapat dibeli di ”warung modern”.

Transaksi; dari Bangun Tidur, hingga Tidur lagi
Realitas ”warung depan” memberikan pengertian kepada kita (minimal bagi penulis) bahwa ternyata sekarang ini sebagian masyarakat kita sudah terjangkit dengan trend-belanja warung ini (mungkin sebagian mengatakan belanja ala modern). Terlepas dari itu, yang lebih memiriskan bagi kaum warung kecil seolah-olah tidak diberi kesempatan untuk meraup pembeli apalagi untung. Pasalnya, warung ini buka dari mulai pukul 07.00 hingga pukul 23.00, itu artinya secara pangsa pasar, akan mematikan eksistensi warung kecil. Dengan gaya yang seperti ini, akses yang dimiliki cukup lama dan luas.

Artinya durasi waktu yang digunakan untuk penjualan cukup lama, kemudian setiap orang siapapun dapat membeli dengan leluasa. Karena warung dapat secara luas diakses dan dijangkau pembeli dalam radius beberapa kilometer. Terutama mereka yang sedang dalam perjalanan atau masyarakat sekitar dapat dengan mudah memperoleh apa yang diinginkannya selama waktu itu.

Disisi lain, kalau melihat jam dagang mereka, nampak sekali tidak ada mandegnya, buka warung jam 07.00, artinya sejak mereka bangun tidur sudah melihat barang dan uang dalam transasksi, yang dalam bahasa sederhana penulis, bahwa dari bangun tidur sudah berhadapan dengan uang sekali lagi uang. Sehingga pelaku akan memiliki banyak sekali pendapatan, kalau boleh kita mengkalkulasi berapa banyak pendapatan yang diperoleh? Secara kuantitas materi, kita (terutama penulis) sudah kalah dengan mereka yang baru melek saja sudah dapat uang, sementara kita (terutama penulis) tertinggal jauh, masih berkutat pada aktivitas pribadi. Ini luarbiasa.

Kemudian, ketika waktu menunjukan pukul 23.00 maka warung itu akan tutup, bahkan dihari tertentu jam tutup bisa saja diperpanjang sampai dini hari. Saat kebanyakan orang mulai terlelap asyik bercengkerama dengan keheningan malam, namun aktivitas di warung ini masih berjalan. Tak heran jika ada sebagian petugas atau karyawannya yang sekaligus tinggal (alias nginep, ngekost) di mess warung. Hal ini menunjukkan suatu tingkat produktivitas yang tinggi melalui transaksi yang diberlakukan sampai larut malam. Sehingga kalau dihitung-hitung berapa pendapatan atau omset warung dalam sehari dikali dengan jumlah warung sejenis yang tersebar diseluruh pelosok nusantara? Luar biasa.

Muhasabah
Lantas, bagaimana dengan kita? Secara materi, mungkin kita kalah jauh dengan mereka yang bergelut disana. Artinya bahwa bangun tidur saja mereka sudah pegang uang, sedangkan kita (lebih tepatnya penulis)? Tulisan ini bukan sedang bermaksud memperspektifkan perilaku dengan norma tertentu, namun lebih kepada muhasabah atas perilaku yang ada disekeliling kita. Sebagai orang yang terpelajar, tentu kita akan mengambil satu nilai positif yang dapat dimanifestasikan pada kehidupan.

Almuhafadhatu ala qadimish shalih wal akhdu bil jadidil ashlah, bagaimana mengambil hal yang baru yang baik tanpa meninggalkan yang lama yang baik pula, artinya bahwa kita harus paham bahwa apa yang semestinya kita lakukan, tidak harus menghilangkan tradisi yang memang pada dasarnya sudah menjadi pribadi bangsa dan untuk kesejahteraan bangsa. Kita tidak usah latah akan perubahan disekeliling kita, tapi bagaimana perubahan itu membawa kepada kebaikan yang menunjang cara kita melakukan segala aktivitas tanpa meninggalkan norma dan etika.
Wallahu a’lam bish shawab.


Purwokerto, 9 April 2011


Musmuallim
Departemen Kaderisasi PW IPNU Provinsi Jawa Tengah 2009-2012
 
PEMUDA DI KURSI KEPRESIDENAN INDONESIA
Oleh :
Musmuallim
PW IPNU Jawa Tengah 2009-2012
  1. Pendahuluan
Apabila suatu bangsa atau umat telah mengenal jatidirinya dan potensi dirinya, maka akar bangunan dengan sendirinya akan tumbuh, selama kesadaran ini demikian mendalam dan direalisasikan ke dalam tindakan yang nyata (Muhammad Iqbal).
Berangkat dari pemikiran diatas, konteks pemuda menjadi strategis-sinergis dengan pembentukan karakter bangsa. Suatu bangsa akan makmur berkembang sebagaimana peranan pemuda dalam ikut andil mengambil arah kebijakan perubahan bangsa. Pasalnya, ketika jatidiri bangsa sudah melekat pada hati nurani pemuda maka menjadi modal awal untuk melakukan langkah progres membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pemerataan taraf hidup.
Modal awal dalam bentuk karakter bangsa yang dimiliki pemuda menjadi langkah praksis (real action) melakukan pembangunan dalam era otonomi. Kemudian tingkat kesadaran bersama merupakan bagian yang integral bagi eksistensi praksis pemuda. Tentunya kesadaran akan tugas pokok pemuda sebagai agen perubahan dan kontribusi pemikiran atau gagasan dalam keterlibatannya secara langsung pada agenda bangsa.
Pemuda dalam konteks kepemimpinan bangsa menjadi perbincangan ke arah yang lebih serius dan mengundang simpati masyarakat. Jargon pemuda sebagai pemimpin menjadi visi harapan perubahan bangsa. Namun demikian, disisi lain dalam konstelasi politik, pemuda masih dianggap orang yang seumur jagung ketika berbicara agenda perubahan bangsa. Perjuangan pemuda belum selamanya mendapat respon mulus dari masyarakat dan peran serta pemuda masih dianggap sebelah mata. Artinya bahwa keterlibatan pemuda dalam berbagai aspek, masih kurang diperhitungkan.

  1. Pemuda Predikat Perubahan
Mengambil pendapatnya Yudi latif sebagaimana dikutip oleh Aziz Syamsuddin, bahwa secara sosial, definisi pemuda adalah generasi antara umur 20 sampai 40 tahun. Sedang beberapa referensi lain ada yang menyebutkan usia 18 hingga 35 tahun. Sementara, dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia berkisar antara umur 40-60 tahun (Aziz Syamsuddin, 2008: 8).
Sebutan bahwa pemuda adalah ”agen perubahan”, seakan-akan menemukan bentuk perwujudannya, terutama dalam konteks Indonesia (Aziz Syamsuddin, 2008: 8). Suatu predikat bagi pemuda dalam skala umur yang menempatkan pemuda pada posisi sentral dalam perubahan, mengingat dalam jiwa pemuda selalu ada hasrat yang dinamis. Ciri khas dari seorang muda adalah semangatnya yang menyala-nyala, bahkan terkadang kurang memiliki perhitungan. Selain itu, pemuda juga secara fisik lebih kuat dibandingkan usia-usia diatasnya. Sehingga tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa usia muda adalah usia yang paling produktif dalam diri manusia (Aziz Syamsuddin, 2008: 9).
Dalam sejarah bangsa Indonesia, kita mengenal perjuangan Bung Karno dan Bung Hatta. Mereka figur perubahan bagi bangsa Indonesia diawal sejarah kemerdekaan. Tonggak sejarah mencatat bahwa mereka melakukan rekonsiliasi perubahan bagi kontribusi dalam menghiasi arena kemerdekaan. Semangat 45 membara dalam perjuangan para pejuang bangsa, termasuk bagaimana Bung Karno dan Bung Hatta melakukan gerakan pembaharuan bagi paradigma bangsa. Dari zaman kolonialisme sampai postkolonialisme. Proses ini menuai tuntutan bagi keberadaan generasi sekarang untuk mengisi ruang kemerdekaan hingga sampai pada wilayah yang sudah sering kita singgung dengan postmodernisme.
Ketika Bung Karno berstatemen berikan aku sepuluh pemuda akan kugoncangkan dunia. Tentu kalimat ini bukan hanya bahasa bibir seorang pemimpin bangsa semata. Namun beliau menaruh harapan besar di pundak pemuda, bagaimana eksistensi pemuda dalam keikutsertaannya mengawal bangsa ini. Karena pemuda mempunyai power sebagai generasi yang militan untuk masa mendatang.
  1. Kaum Muda Dan Depresi Politik
Pasca pemilu legislatif 2009, banyak para caleg yang mengalami gangguan jiwa atau depresi karena gagal menjadi anggota legislatif. Di Kupang seorang caleg yang gagal menabrakkan dirinya ke pohon, di Palangkaraya lima caleg masuk rumah sakit akibat depresi. Lebih ironis lagi, di Ciamis seorang caleg perempuan sampai gantung diri. Gambaran ini adalah bagian dari corak masyarakat Indonesia yang kurang dewasa dalam berpolitik. Mereka telah mengeluarkan banyak uang untuk mencari dukungan dan meraup suara, cara apapun dilakukan untuk dapat meloloskan sang caleg ke kursi DPR. Mereka siap menang namun tidak siap untuk kalah.
Pendidikan politik bagi sebagian masyarakat Indonesia dianggap sebagai pola pasar. Ada penjual dan pembeli, yang mana keduanya bisa saling untung bahkan akan mengalami rugi. Salah kaprah ini semakin merebak ketika para elit politik melakukan money politic tanpa memperhatikan efek negatif atas image yang dimiliki masyarakat bahwa ‘kalau tidak ada uang tidak saya dukung’, sehingga menjadi paradigma bagi masyarakat dalam memaknai politik.
Salah kaprah ini diakibatkan oleh proses keaksaraan (pendidikan) yang kurang dapat dipahami secara komprehensif. Masyarakat kurang mendapatkan pendidikan politik yang luhur bagi humanisasi dan kehidupan berbangsa yang egaliter. Proses pembacaan atas pengetahuan politik dan dinamika berpolitik kurang mendapat ruang yang semestinya.
Dalam kerangka mewujudkan Indonesia baru, kita perlu membangun corak demokrasi yang membawa pencerahan bagi rakyat tentang kehidupan demokrasi. Corak baru tersebut ialah memberikan corak pendidikan politik Indonesia yang tetap menghargai kearifan budaya lokal sebagai denyut demokrasi. Maksudnya ialah kita berasumsi bahwa orientasi politik akan tetap menjauhkan rakyat dari nilai-nilai kesejahteraan, tanpa mau merangkul budaya sebagai pijakan utama guna membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik (Sudaryanto dalam Demokrasi dalam Budaya Lokal, 2005: 74).
Membangun sistem demokrasi untuk Indonesia baru hanya bisa dilahirkan oleh kaum muda. Kematangan dan kemandirian kaum muda menjadi landasan berpikir untuk mempersatukan bangsa. Forum-forum yang mengakomodasi kemajemukan kaum muda, Forum Antar Pemuda Agama, Forum Lintas Adat, Forum Komunikasi Lintas Pemuda dan Forum Pemuda Primordial lainnya, sangat strategis dalam menyangga kekuatan pemuda dalam proses penegakkan demokrasi dan penegakkan keadilan di Indonesia.
Kaitannya pemuda dengan ranah politik, dari kekuatan ini, pemuda mempunyai wilayah strategis untuk membangun paradigma masyarakat tentang pendidikan politik dan etika berpolitik. Membangun harmonisasi di kalangan masyarakat, untuk memahami bagaimana pola perilaku berpolitik yang benar. Sehingga tidak terjadi depresi politik yang mewabah akibat rendahnya pengetahuan pendidikan politik, yang hanya disebabkan karena tidak mendapat kursi di legislatif.

  1. Power Pemimpin Kaum Muda
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Kemampuan melakukan pola kepemimpinan merupakan bagian dari kecerdasan seorang mampu menggerakkan orang lain. Meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial yang terintegrasi pada diri pemimpin. Sebagai seni dan ilmu, kepemimpinan dilakukan dengan memperhatikan dinamika sosial, hubungan antar individu dalam kerangka kolektif kolegial.
Kekuatan (power) seorang pemimpin dalam menggerakkan yang dipimpin harus dimiliki secara struktural maupun secara kultural. Kemampuan komunikasi pada wilayah formal digunakan sebagai otoritas jabatan pimpinan dan secara nonformal pola komunikasi dalam kepemimpinan dilakukan sebagai pendekatan humanistik antar individu untuk menarik simpati dalam ranah emosional. Kedekatan personal akan lebih terbangun melalui jaringan kultural melalui komunikasi nonformal.
Kursi presiden menjadi perebutan antar Capres dari masing-masing parpol. Dalam posisi seperti ini, pemuda lebih diidentikkan dengan komoditi politik dalam suksesi Pilpres. Paling tidak merespon perebutan kursi presiden, pemuda memposisikan diri pada efektivitas program pemerintah yang masih terkatung belum jelas penyelesaiannya. Koalisi yang dibangun oleh partai politik sampai hari ini kurang dapat diambil kesimpulan agenda perubahan apa yang akan diusung untuk perubahan bangsa. Ironisnya, hampir sebagian banyak wajah yang muncul adalah muka lama untuk dipasang sebagai Capres dan Cawapres. Isu kekuatan pemuda seolah ditenggelamkan dengan kekuatan senioritas dalam kubu partai, bahkan cenderung kaum muda dihilangkan dari hingar-bingar dari bursa pencalonan Presiden.
Bila kita tarik kekuatan dari kaum muda, sangat terbuka peluang bagi kaum muda untuk menduduki sebuah tampuk kepemimpinan di negeri ini. Sejarah kepemimpinan pemuda telah menjadi saksi dalam sejarah kemerdekaan republik ini. Kaum muda diidentikkan dengan nilai kesemangatan yang dimiliki untuk melakukan perubahan. Semangat membangun bangsa dapat kita tengok realitas sejara bangsa ini. Lihatlah bagaimana ketika Bung Tomo melakukan taktik perlawanan dengan penjajah di Surabaya. Atas dasar nilai semangat nasionalisme, melalui serangan 10 November, Bung Tomo bersama kaum muda Surabaya melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Sampai dengan hari ini, pemuda masih menjadi komponen penting. Walaupun memang masih ada sebagian yang menganggap sebelah mata. Terlepas dari itu, bahwa power kaum muda dalam mengisi ruang publik tidak diragukan lagi. Berdirinya Boedi Oetomo sampai bergulirnya reformasi merupakan sumbangsih riil pemuda dalam menegakkan panji-panji keadilan untuk perubahan bangsa. Power kepemimpinan kaum muda tercermin dari catatan sejarah yang telah merefleksikan kepada generasi penerus bangsa ini. Kemampuan untuk merubah struktur negara dilakukan dengan semangat perubahan mengantarkan sebuah prestasi kaum muda membawa dan merubah nasib bangsa.

  1. Kesimpulan
Pergolakan menuju Pilpres sarat dengan hilangnya suara-suara kaum muda. Suara kaum muda dikaburkan pada proses pemilihan calon legislatif yang diwarnai dengan money politic. Wajah yang muncul pada bursa pencalonan Presiden masih didominasi oleh wajah lama. Ideologi, jatidiri dan konsepsi pemuda sebagai potensi bangsa dalam konstelasi politik menuju kursi kepresidenan, lebih hanya dijadikan sebagai komoditi politik yang kurang dipertanggungjawabkan oleh elit politik. Pada dasarnya pemuda mampu memberikan warna pada bursa pencalonan Presiden. Jatidiri pemuda sebagai jatidiri bangsa telah terintegrasi pada refleksi sejarah perjuangan kaum muda memproklamirkan NKRI sampai bergulirnya masa reformasi hingga sekarang. Maka tunggulah saat yang tepat, karena kesadaran pemuda untuk melakukan tindakan nyata akan segera direalisasikan. Setelah sekian lama mengembara mencari jatidiri bangsa, yang kini sudah melekat, untuk melanjutkan estafet kepemimpinan menuju pembangunan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.












Kepustakaan

Aziz Syamsuddin, Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia, Jakarta: PT. Wahana Semesta Intermedia, 2008.


Mulyana, Demokrasi dalam Budaya Lokal, Penyunting: Mulyana, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005.




BUDAYA BACA CALON PEMIMPIN BANGSA

Oleh :
Musmuallim
 PW IPNU Jawa Tengah 2009-2012  
  1. Pendahuluan
Jika kita berpikir menetap di suatu tempat selama beberapa tahun, mulailah bertanam padi. Jika kita berpikir menetap untuk waktu lebih lama lagi, mulailah bertanam pohon. Tetapi, jika kita mau menetap untuk selamanya, mulailah mendidik manusianya (Confusius).
Falsafah dari uraian diatas merupakan bagian penting atas pemaknaan kehidupan seseorang. Dikaitkan kaum muda, falsafah ini merupakan sebuah agenda besar yang direncanakan untuk menatap kehidupan melalui langkah progresif dengan memperhatikan perputaran waktu. Eksistensi seseorang diawali dengan menentukan planning oriented untuk ketahanan hidup dan mutualisme pada setiap fase kehidupan.
Membangun sebuah peradaban manusia dimulai dengan mendidik manusianya. Tentunya dengan melalui proses pendidikan. Mendidik manusia merupakan orientasi mendasar membangun kekuatan peradaban untuk mendapatkan kedigjayaan sebuah negeri. Apalagi bagi bangsa yang gandrung akan sumber daya alam keemasan yang melimpah ruah. Ada keseimbangan antara kekayaan alam dengan kecerdasan bangsa yang dielaborasikan menjadi bangunan eksplorasi membangun di negeri sendiri.
Manusia yang mampu melakukan perubahan di dunia adalah mereka yang mempunyai nalar perubahan. Bangunan karakteristik dan mentalitas yang bermuara pada kepribadian bangsa. Nalar perubahan dan karakter bangsa akan dimiliki bagi mereka yang telah mengenyam proses pendidikan. Karena mendidik manusia pada suatu bangsa berorientasi pada harapan perubahan masa depan anak cucu bangsa. Karena pemuda hari ini, adalah produk pendidikan yang akan membawa dan memberikan pencerdasan dan perubahan bangsa.
Membangun manusia Indonesia seutuhnya diharapkan mampu tercipta sebagai cita-cita luhur bangsa. Selanjutnya, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah bagian falsafah dan cita luhur. Dengan diawali dengan proses pendidikan bagi segenap bangsa ini, yang diorientasikan pencerdasan bangsa dan lahirnya masyarakat yang tercerahkan. Terkikisnya kondisi masyarakat yang tertinggal, yang dibelenggu oleh kebodohan dan kemiskinan. Proses pencerdasan bangsa dilakukan dengan transformasi knowledge, value, social, ketiga pokok ini memberikan harapan akan perubahan atas ketertinggalan dan keterbelakangan bagi masyarakat tertentu di negeri tercinta ini.
Sepakat dengan Confusius, bahwa dalam jangka panjang suatu masyarakat mempertahankan hidupnya dengan melakukan proses pendidikan bagi manusianya. Mendidik manusia, mempunyai orientasi perubahan di masa mendatang. Bagaimana memulai pendidikan dengan melakukan perubahan paradigma masyarakat untuk tergerak maju. Dalam konteks kaum muda, mampu melakukan tekstualisasi dan kontekstualisasi proses pendidikan melalui transformasi tradisi keilmuan, dengan membudayakan membaca, menulis dan mendiskusikan serta memberikan pertimbangan solusi penyelesaian dalam merespon persoalan bangsa yang melanda.
  1. Interpretasi Kekinian Pemuda
Pemuda saat ini masih mempunyai peranan penting dalam menetukan arah perubahan bangsa. Pemaknaan atas pemuda perlu ditempatkan pada kapasitasnya sebagai agent of change dan agent of axeleration. Secara psikologis, pemuda mempunyai usia yang bernilai kesemangatan, jiwa yang penuh dengan harapan dan perubahan. Hasrat berubahnya sesuai dengan semangatnya yang membuncah. Bahkan terkadang sampai lepas kendali, karena pendekatan yang digunakan didominasi oleh faktor emosional, bukan menggunakan pendekatan rasional.
Menurut Yudi Latif sebagaimana dikutip oleh Aziz Syamsuddin, bahwa secara sosial, definisi pemuda adalah generasi antara umur 20 sampai 40 tahun. Sedang beberapa referensi lain ada yang menyebutkan usia 18 hingga 35 tahun. Sementara, dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia berkisar antara umur 40-60 tahun (Aziz Syamsuddin, 2008: 8).
Suatu pemaknaan bagi pemuda dalam skala umur yang menempatkan pemuda pada posisi sentral dalam perubahan, mengingat dalam jiwa pemuda selalu ada hasrat yang dinamis. Selain itu, disisi lain pemuda memiliki fisik yang kuat dan tangguh dibandingkan dengan usia diatas atau dibawahnya. Mempunyai tingkat produktivitas yang tinggi dalam berkarya dan menemukan ide atau gagasan yang cemerlang bersama idealismenya.
Kini, seiring dengan gejolak sosial, politik dan ekonomi, keberadaan pemuda banyak sering bersinggungan dengan konflik SARA, kasus kenakalan, dan pergaulan bebas. Selain itu, dalam skala tertentu kaum muda hilir mudik menceburkan diri pada situasi politik praktis yang kurang etis, yang berujung permusuhan dan perpecahan antar kelompok bahkan sekelompok.
Melihat persoalan ini, tentunya kembali kepada pendekatan yang digunakan. Menempatkan sisi kematangan pemuda pada pendekatan rasional dan humanitas, bukan menggunakan ranah pendekatan emosional yang sesaat. Hanya karena berbeda pilihan partai politik, sampai berujung pada permusuhan yang menghancurkan kesatuan kelompoknya. Sungguh ironis dan menyedihkan. Perlu diluruskan bahwa tingkat kesemangatan dan produktivitas dipersemaikan pada ruang ekspresi yang mendukung.

  1. Produktivitas Pemuda; Agen Perubahan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, tanahnya subur dan makmur. Secara komoditi pangan, pada dasarnya bangsa ini mampu untuk melakukan pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri. Secara global, kebutuhan secara fisik bagi sebagian masyarakat sudah terpenuhi. Tinggal bagaimana mempertahankan kepunyaan segala sumber daya yang dimiliki oleh bangsa ini. Maka faktor manusianya, yang terpenting didalam mempertahankan dan memberdayakan segala potensi kekayaan sumber daya.
Ciri khas dari seorang muda adalah semangatnya yang menyala-nyala, bahkan terkadang kurang memiliki perhitungan. Secara nalar, kaum muda memiliki paradigma visioner dan progresif. Sehingga tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa usia muda adalah usia yang paling produktif dalam diri manusia (Aziz Syamsuddin, 2008: 9).
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu kita optimalkan keberadaannya. Pasalnya, sampai banyak kalangan kaum muda yang kelewatan menyalahgunakan teknologi untuk sekedar hiburan, bahkan oleh oknum tertentu digunakan sebagai instrumen penyebar perusak moralitas bangsa. Tontonan yang tidak seharusnya, menjadi layak konsumsi, hingga anak di bawah umur. Kekeliruan ini berimplikasi pada bangunan karakter bangsa yang rapuh dan mudah terbawa arus globalisasi.
Sebutan bahwa pemuda adalah ”agen perubahan”, seakan-akan menemukan bentuk perwujudannya, terutama dalam konteks Indonesia (Aziz Syamsuddin, 2008: 8). Melihat peran yang demikian, pemuda dalam merespon dan menanggulangi gejolak implikasi negatif iptek, mempunyai kemampuan untuk melakukan filterisasi yang selektif. Selain moralitas bangsa yang perlu digarap, tingkat produktivitas pemuda dalam menghasilkan karya emas untuk bangsa dan negara harus diaktualisasikan.
Kekuatan sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, tidak bisa diragukan keberadaannya. Kemudian sumber daya manusia yang dapat dan mampu bersaing dengan persaingan dunia global. Kedua kekuatan ini, menjadi sinergi dalam membangun sebuah peradaban bangsa yang dibarengi dengan paradigma visioner dan progresif yang dimiliki. Kemudian melakukan proses pembacaan dan identifikasi atas gejolak sosial sebagai sebuah realitas kehidupan di masyarakat.
Kepemimpinan kaum muda dalam merespon gejolak sosial masih dapat diandalkan. Sebab dengan menggunakan sinergitas kekuatan SDA dan SDM serta kekuatan bacaan atas teks dan konteks (realitas sosial) yang berparadigma visioner dan progresif menjadi dasar dan modal pemimpin untuk melangkah melakukan perubahan disegala bidang. Produktivitas agen perubahan akan membawa kemandirian bagi generasi penerus, kematangan (kedewasaan) dalam berpikir dan bertindak.

  1. Pendidikan Kaum Muda Pemimpin Bangsa
Pendidikan yang paling fundamental berada pada lingkungan keluarga. Pendidikan keluarga menjadi basis penguatan dan penanaman ideologi dasar dalam mengenal diri dan lingkungannya. Sebagai bagian yang integral dari keluarga, transformasi etika (ajaran) tentang bagaimana mengenali jatidiri dan realitas sosial diawali dari sentuhan mesra pendidikan lingkungan keluarga.
Pendidikan berpusat pada kesejahteraan dan keutuhan hidup bersama antara ibu dan bapak. Karena telah menjadi adat kebiasaan yang turun-temurun bahwa di pundak ibu dan bapaklah yang bertanggungjawab atas segala hal ihwal kehidupan anak-anaknya. Dengan adanya kebiasaan itu maka para ibu dan bapak merasa harus bertindak sebagai contoh (kaca benggala) untuk anak cucu dan keturunan mereka selanjutnya (HM. Nasruddin Anshoriy Ch dan GKR Pembayun, 2008: 12).
Kalau kita pahami bahwa pendidikan keluarga berorientasi pada kedigjayaan masa depan sebagaimana konsep long life education. Pendidikan kaum muda calon pemimpin bangsa diperoleh pada mula pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama yang menjadi representasi bagi proses pendidikan berikutnya. Pendidikan kedua didapat diluar lingkungan keluarga (sekolah dan masayarakat). Pada segmen masyarakat pendidikan, pemuda dididik dan berproses dengan transformasi keilmuan membangun peradabannya untuk masa mendatang.

  1. Budaya Membaca Budaya Pemimpin Bangsa Cerdas
Keaksaraan bagi sebuah bangsa merupakan kebutuhan mendasar dalam kancah intelektual. Dinamika membaca, menulis dan diskusi sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa untuk transformasi keilmuan menjadi bagian penting dan integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena melalui dinamika transformasi keilmuan inilah kehidupan akan semakin tercerdaskan. Sebagaimana harapan yang termaktub dalam UUD 1945. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dinamika keaksaraan pada dasarnya harus dimiliki oleh para pemimpin bangsa. Penguasaan pembacaan atas kebutuhan masyarakat dilakukan lewat sejauhmana pemimpin mampu membaca kondisi riil masyarakatnya. Budaya baca bagi diri pemimpin akan dapat merefleksikan atas kebutuhan rakyatnya. Kecerdasan seorang pemimpin dalam memimpin tanpa dibarengi dengan proses pembacaan yang kuat, akan mengakibatkan kebijakan yang tidak mendukung rakyatnya. Terbukti, sekuat apapun Hitler, tumbang juga dengan egosentris dan karakter militeristik yang cenderung otoriter. Artinya bahwa membaca (teks dan konteks) bagi pemimpin merupakan kebutuhan mendasar dalam memahami dinamika bangsanya. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membaca kondisi bangsanya sendiri dari dalam bangsanya, bukan dari luar yang seolah-olah tidak ikut didalamnya.
Bagi pemimpin bangsa, memajukan bangsanya melalui penguasaan dan penalaran keaksaraan perlu diperhatikan serius. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan agenda mendasar bagi perubahan mentalitas karakter bangsa. Melalui budaya baca misalnya, orang akan cepat menerima segala informasi yang terjadi hari ini. Sebab, budaya baca merupakan komponen budaya masyarakat yang perlu dilestarikan sebagai sebuah kebutuhan. Kritis terhadap persoalan yang terjadi, tanggap atas problem bangsa, selanjutnya membuka ruang diskusi untuk dieksplorasikan segala penemuan persoalan bangsa dan penemuan solusi cerdas bagi perubahan.
Solusi perubahan yang ditawarkan dari ruang diskusi akan membawa partisipasi aktif kaum muda. Gerakan yang dilakukan pemuda tidak hanya sampai pada dataran mengkritisi kebijakan pemerintah saja, namun lebih dari pada itu, ikut serta dalam menentukan arah kebijakan yang pro kepada rakyat.
Selanjutnya, adanya proses diskusi kaum muda menghantarkan pada langkah kritis melalui tulisan. Karya dalam bentuk tulisan sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan informasi terkait gejala atau problem bangsa yang telah membelenggu bangsa. Karena tulisan adalah produk pemikiran yang dibangun atas konstruksi pemikiran yang terdiri atas tiga komponen penting, yakni klaim, argumen dan data (Suara Merdeka, 11 April 2009).
Kemudian, bagi Pramudya Ananta Toer, semua yang dilakukan atau segala gerakan bagi seseorang dimulai dengan pikirannya. Perubahan paradigma melalui proses mentradisikan budaya baca bagi bangsanya. Telah banyak dibuktikan kekuatan agen perubahan mulai dari sejarah kemerdekaan bangsa ini, sampai beberapa kabar terakhir para pejuang pemuda kita mampu mengalahkan negara-negara maju, dalam kompetisi olimpiade sains sedunia, atlet kita menjuarai kompetisi olahraga tingkat dunia. Terakhir seorang mahasiswa Indonesia (kasus: David) yang kuliah dan berprestasi di Singapura.

  1. Kesimpulan
Melalui budaya baca, pemimpin mengajak segenap bangsa untuk melakukan rekonsiliasi kebangsaan, merevitalisasi sistem pemerintahan, dan langkah pembangunan bangsa. Melalui transformasi keilmuan dengan mentradisikan budaya ilmiah melalui pendekatan baca, menulis dan diskusi membincang persoalan bangsa beserta alternatif solusinya. Budaya baca calon pemimpin bangsa dilakukan dengan pendekatan nilai, artinya melalui proses transformasi knowledge dan social. Tradisi keilmuan diimplementasikan melalui pendidikan keluarga sebagai orientasi hasil dari penanaman nilai untuk perubahan paradigma bangsa. Karena berpikir untuk kehidupan masa depan (waktu lama), dimulai dengan mendidik manusianya.

Kepustakaan

Aziz Syamsuddin, Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia, Jakarta: PT. Wahana Semesta Intermedia, 2008.

Harian Suara Merdeka, 11 April 2009.

HM. Nasruddin Anshoriy Ch dan GKR Pembayun, Pendidikan Berwawasan Kebangsaan Kesadaran Ilmiah Berbasis Multikultural, Yogyakarta: PT. LKiS, 2008.