Sabtu, 21 Mei 2011

 
PEMUDA DI KURSI KEPRESIDENAN INDONESIA
Oleh :
Musmuallim
PW IPNU Jawa Tengah 2009-2012
  1. Pendahuluan
Apabila suatu bangsa atau umat telah mengenal jatidirinya dan potensi dirinya, maka akar bangunan dengan sendirinya akan tumbuh, selama kesadaran ini demikian mendalam dan direalisasikan ke dalam tindakan yang nyata (Muhammad Iqbal).
Berangkat dari pemikiran diatas, konteks pemuda menjadi strategis-sinergis dengan pembentukan karakter bangsa. Suatu bangsa akan makmur berkembang sebagaimana peranan pemuda dalam ikut andil mengambil arah kebijakan perubahan bangsa. Pasalnya, ketika jatidiri bangsa sudah melekat pada hati nurani pemuda maka menjadi modal awal untuk melakukan langkah progres membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pemerataan taraf hidup.
Modal awal dalam bentuk karakter bangsa yang dimiliki pemuda menjadi langkah praksis (real action) melakukan pembangunan dalam era otonomi. Kemudian tingkat kesadaran bersama merupakan bagian yang integral bagi eksistensi praksis pemuda. Tentunya kesadaran akan tugas pokok pemuda sebagai agen perubahan dan kontribusi pemikiran atau gagasan dalam keterlibatannya secara langsung pada agenda bangsa.
Pemuda dalam konteks kepemimpinan bangsa menjadi perbincangan ke arah yang lebih serius dan mengundang simpati masyarakat. Jargon pemuda sebagai pemimpin menjadi visi harapan perubahan bangsa. Namun demikian, disisi lain dalam konstelasi politik, pemuda masih dianggap orang yang seumur jagung ketika berbicara agenda perubahan bangsa. Perjuangan pemuda belum selamanya mendapat respon mulus dari masyarakat dan peran serta pemuda masih dianggap sebelah mata. Artinya bahwa keterlibatan pemuda dalam berbagai aspek, masih kurang diperhitungkan.

  1. Pemuda Predikat Perubahan
Mengambil pendapatnya Yudi latif sebagaimana dikutip oleh Aziz Syamsuddin, bahwa secara sosial, definisi pemuda adalah generasi antara umur 20 sampai 40 tahun. Sedang beberapa referensi lain ada yang menyebutkan usia 18 hingga 35 tahun. Sementara, dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia berkisar antara umur 40-60 tahun (Aziz Syamsuddin, 2008: 8).
Sebutan bahwa pemuda adalah ”agen perubahan”, seakan-akan menemukan bentuk perwujudannya, terutama dalam konteks Indonesia (Aziz Syamsuddin, 2008: 8). Suatu predikat bagi pemuda dalam skala umur yang menempatkan pemuda pada posisi sentral dalam perubahan, mengingat dalam jiwa pemuda selalu ada hasrat yang dinamis. Ciri khas dari seorang muda adalah semangatnya yang menyala-nyala, bahkan terkadang kurang memiliki perhitungan. Selain itu, pemuda juga secara fisik lebih kuat dibandingkan usia-usia diatasnya. Sehingga tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa usia muda adalah usia yang paling produktif dalam diri manusia (Aziz Syamsuddin, 2008: 9).
Dalam sejarah bangsa Indonesia, kita mengenal perjuangan Bung Karno dan Bung Hatta. Mereka figur perubahan bagi bangsa Indonesia diawal sejarah kemerdekaan. Tonggak sejarah mencatat bahwa mereka melakukan rekonsiliasi perubahan bagi kontribusi dalam menghiasi arena kemerdekaan. Semangat 45 membara dalam perjuangan para pejuang bangsa, termasuk bagaimana Bung Karno dan Bung Hatta melakukan gerakan pembaharuan bagi paradigma bangsa. Dari zaman kolonialisme sampai postkolonialisme. Proses ini menuai tuntutan bagi keberadaan generasi sekarang untuk mengisi ruang kemerdekaan hingga sampai pada wilayah yang sudah sering kita singgung dengan postmodernisme.
Ketika Bung Karno berstatemen berikan aku sepuluh pemuda akan kugoncangkan dunia. Tentu kalimat ini bukan hanya bahasa bibir seorang pemimpin bangsa semata. Namun beliau menaruh harapan besar di pundak pemuda, bagaimana eksistensi pemuda dalam keikutsertaannya mengawal bangsa ini. Karena pemuda mempunyai power sebagai generasi yang militan untuk masa mendatang.
  1. Kaum Muda Dan Depresi Politik
Pasca pemilu legislatif 2009, banyak para caleg yang mengalami gangguan jiwa atau depresi karena gagal menjadi anggota legislatif. Di Kupang seorang caleg yang gagal menabrakkan dirinya ke pohon, di Palangkaraya lima caleg masuk rumah sakit akibat depresi. Lebih ironis lagi, di Ciamis seorang caleg perempuan sampai gantung diri. Gambaran ini adalah bagian dari corak masyarakat Indonesia yang kurang dewasa dalam berpolitik. Mereka telah mengeluarkan banyak uang untuk mencari dukungan dan meraup suara, cara apapun dilakukan untuk dapat meloloskan sang caleg ke kursi DPR. Mereka siap menang namun tidak siap untuk kalah.
Pendidikan politik bagi sebagian masyarakat Indonesia dianggap sebagai pola pasar. Ada penjual dan pembeli, yang mana keduanya bisa saling untung bahkan akan mengalami rugi. Salah kaprah ini semakin merebak ketika para elit politik melakukan money politic tanpa memperhatikan efek negatif atas image yang dimiliki masyarakat bahwa ‘kalau tidak ada uang tidak saya dukung’, sehingga menjadi paradigma bagi masyarakat dalam memaknai politik.
Salah kaprah ini diakibatkan oleh proses keaksaraan (pendidikan) yang kurang dapat dipahami secara komprehensif. Masyarakat kurang mendapatkan pendidikan politik yang luhur bagi humanisasi dan kehidupan berbangsa yang egaliter. Proses pembacaan atas pengetahuan politik dan dinamika berpolitik kurang mendapat ruang yang semestinya.
Dalam kerangka mewujudkan Indonesia baru, kita perlu membangun corak demokrasi yang membawa pencerahan bagi rakyat tentang kehidupan demokrasi. Corak baru tersebut ialah memberikan corak pendidikan politik Indonesia yang tetap menghargai kearifan budaya lokal sebagai denyut demokrasi. Maksudnya ialah kita berasumsi bahwa orientasi politik akan tetap menjauhkan rakyat dari nilai-nilai kesejahteraan, tanpa mau merangkul budaya sebagai pijakan utama guna membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik (Sudaryanto dalam Demokrasi dalam Budaya Lokal, 2005: 74).
Membangun sistem demokrasi untuk Indonesia baru hanya bisa dilahirkan oleh kaum muda. Kematangan dan kemandirian kaum muda menjadi landasan berpikir untuk mempersatukan bangsa. Forum-forum yang mengakomodasi kemajemukan kaum muda, Forum Antar Pemuda Agama, Forum Lintas Adat, Forum Komunikasi Lintas Pemuda dan Forum Pemuda Primordial lainnya, sangat strategis dalam menyangga kekuatan pemuda dalam proses penegakkan demokrasi dan penegakkan keadilan di Indonesia.
Kaitannya pemuda dengan ranah politik, dari kekuatan ini, pemuda mempunyai wilayah strategis untuk membangun paradigma masyarakat tentang pendidikan politik dan etika berpolitik. Membangun harmonisasi di kalangan masyarakat, untuk memahami bagaimana pola perilaku berpolitik yang benar. Sehingga tidak terjadi depresi politik yang mewabah akibat rendahnya pengetahuan pendidikan politik, yang hanya disebabkan karena tidak mendapat kursi di legislatif.

  1. Power Pemimpin Kaum Muda
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Kemampuan melakukan pola kepemimpinan merupakan bagian dari kecerdasan seorang mampu menggerakkan orang lain. Meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial yang terintegrasi pada diri pemimpin. Sebagai seni dan ilmu, kepemimpinan dilakukan dengan memperhatikan dinamika sosial, hubungan antar individu dalam kerangka kolektif kolegial.
Kekuatan (power) seorang pemimpin dalam menggerakkan yang dipimpin harus dimiliki secara struktural maupun secara kultural. Kemampuan komunikasi pada wilayah formal digunakan sebagai otoritas jabatan pimpinan dan secara nonformal pola komunikasi dalam kepemimpinan dilakukan sebagai pendekatan humanistik antar individu untuk menarik simpati dalam ranah emosional. Kedekatan personal akan lebih terbangun melalui jaringan kultural melalui komunikasi nonformal.
Kursi presiden menjadi perebutan antar Capres dari masing-masing parpol. Dalam posisi seperti ini, pemuda lebih diidentikkan dengan komoditi politik dalam suksesi Pilpres. Paling tidak merespon perebutan kursi presiden, pemuda memposisikan diri pada efektivitas program pemerintah yang masih terkatung belum jelas penyelesaiannya. Koalisi yang dibangun oleh partai politik sampai hari ini kurang dapat diambil kesimpulan agenda perubahan apa yang akan diusung untuk perubahan bangsa. Ironisnya, hampir sebagian banyak wajah yang muncul adalah muka lama untuk dipasang sebagai Capres dan Cawapres. Isu kekuatan pemuda seolah ditenggelamkan dengan kekuatan senioritas dalam kubu partai, bahkan cenderung kaum muda dihilangkan dari hingar-bingar dari bursa pencalonan Presiden.
Bila kita tarik kekuatan dari kaum muda, sangat terbuka peluang bagi kaum muda untuk menduduki sebuah tampuk kepemimpinan di negeri ini. Sejarah kepemimpinan pemuda telah menjadi saksi dalam sejarah kemerdekaan republik ini. Kaum muda diidentikkan dengan nilai kesemangatan yang dimiliki untuk melakukan perubahan. Semangat membangun bangsa dapat kita tengok realitas sejara bangsa ini. Lihatlah bagaimana ketika Bung Tomo melakukan taktik perlawanan dengan penjajah di Surabaya. Atas dasar nilai semangat nasionalisme, melalui serangan 10 November, Bung Tomo bersama kaum muda Surabaya melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Sampai dengan hari ini, pemuda masih menjadi komponen penting. Walaupun memang masih ada sebagian yang menganggap sebelah mata. Terlepas dari itu, bahwa power kaum muda dalam mengisi ruang publik tidak diragukan lagi. Berdirinya Boedi Oetomo sampai bergulirnya reformasi merupakan sumbangsih riil pemuda dalam menegakkan panji-panji keadilan untuk perubahan bangsa. Power kepemimpinan kaum muda tercermin dari catatan sejarah yang telah merefleksikan kepada generasi penerus bangsa ini. Kemampuan untuk merubah struktur negara dilakukan dengan semangat perubahan mengantarkan sebuah prestasi kaum muda membawa dan merubah nasib bangsa.

  1. Kesimpulan
Pergolakan menuju Pilpres sarat dengan hilangnya suara-suara kaum muda. Suara kaum muda dikaburkan pada proses pemilihan calon legislatif yang diwarnai dengan money politic. Wajah yang muncul pada bursa pencalonan Presiden masih didominasi oleh wajah lama. Ideologi, jatidiri dan konsepsi pemuda sebagai potensi bangsa dalam konstelasi politik menuju kursi kepresidenan, lebih hanya dijadikan sebagai komoditi politik yang kurang dipertanggungjawabkan oleh elit politik. Pada dasarnya pemuda mampu memberikan warna pada bursa pencalonan Presiden. Jatidiri pemuda sebagai jatidiri bangsa telah terintegrasi pada refleksi sejarah perjuangan kaum muda memproklamirkan NKRI sampai bergulirnya masa reformasi hingga sekarang. Maka tunggulah saat yang tepat, karena kesadaran pemuda untuk melakukan tindakan nyata akan segera direalisasikan. Setelah sekian lama mengembara mencari jatidiri bangsa, yang kini sudah melekat, untuk melanjutkan estafet kepemimpinan menuju pembangunan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.












Kepustakaan

Aziz Syamsuddin, Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia, Jakarta: PT. Wahana Semesta Intermedia, 2008.


Mulyana, Demokrasi dalam Budaya Lokal, Penyunting: Mulyana, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar