Menggagas Sistem Kaderisasi
Sekedar Urun Rembug
Oleh: MUSMUALLIM
Departemen Kaderisasi PW IPNU Jawa Tengah 2009-2012
Rasional
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah maju di Indonesia. Menjadi pilot project, mercusuar bagi kebanyakan pulau atau provinsi lain. Memiliki khazanah budaya dan karakteristik masyarakat yang unggah ungguh dalam interaksinya. Karakter ini membentuk nilai yang disebut tata krama. Merupakan seperangkat nilai yang menjiwa pada kultur masyarakat Jawa. Sebagai pedoman dan sistem tata nilai kehidupan bermasyarakat.
Melihat tata nilai yang dimiliki oleh masyarakatnya, maka sudah barang tentu dalam interaksinya mencerminkan harmonisasi kehidupan. Aman, damai, luwes dan nyaman. Barangkali itu gambaran kehidupan masyarakat Jawa (khususnya Jawa Tengah). Mengambil istilah budaya, merupakan hasil cipta rasa dan karsa manusia yang diimplementasikan dalam interaksi sosial. Maka tata krama merupakan bagian dari tatanan budaya yang memuat tentang aturan dan tata nilai yang mengakar kuat dalam sistem masyarakat.
Ikatan Pelajar NU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tatanan sosial. Sudah sepatutnya gerakan kader juga memperhatikan tingkat dinamisasi masyarakat. Karena IPNU sebagai komponen bangsa, berdiri ditengah harmonisasi masyarakat yang selalu bergerak dan berubah. Arah gerakan kader dielaborasikan dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memegang nilai aswaja sebagai instrumen dalam melakukan perubahan, baik ditingkat kader maupun di masyarakat.
Bertolak dari sistem masyarakat yang bertata krama, bagaimana sistem kaderisasi yang kita (baca: IPNU-IPPNU) lakukan dipadukan sedemikian rupa. Sehingga akan memiliki satu trah dan pola hubungan dengan tradisi masyarakatnya. Dalam konteks ini, penulis ingin memberikan sinergitas pada pola kaderisasi yang selama ini terus dilakukan baik ditingkat wilayah Jawa Tengah maupun pada akar rumput (grassroot). Selama ini sistem kaderisasi yang digunakan lebih bersifat formal, tanpa memperhatikan kearifan lokal (local wisdom) yang menjadi basis kekuatan kader secara mendasar (fundamental) ditingkatannya masing-masing.
Latar Kaderisasi
Konsep kaderisasi harus menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam ideologisasi untuk mengembangkan kader secara menyeluruh. Maka elaborasi yang perlu dilakukan paling tidak mewakili kader IPNU Jawa Tengah antara lain: Pertama, sistem tata nilai menjadi latar pemikiran dalam setiap langkah untuk melakukan proses kaderisasi, artinya sistem yang dilakukan berorientasi pada tujuan (goal setting). Kalau dalam bahasa pendidikan, ada formula tujuan pendidikan yang tersirat dan tersurat dalam proses pembelajaran. Demikian juga dengan proses kaderisasi yang sering kita lakukan, ada sinkronisasi antara tujuan kaderisasi dengan tata nilai yang berlaku pada level local wisdom dalam tatanan masyarakat.
Kedua, mendesain ideologisasi dan doktrinasi. Merupakan hal ihwal yang bermuara pada pola pemahaman terhadap jatidiri dan ruh organisasi. Proses ini terkadang bias dalam implementasinya, artinya terkadang seorang instruktur, pelatih atau fasilitator kurang dapat mendesainnya secara lebih sistematis. Mendesain ideologisasi dan doktrinasi harus diimbangi dengan kapasitas fasilitator yang mumpuni, termasuk mampu mendesain sebuah alur pengkaderan. Desain kaderisasi memuat seperangkat nilai yang akan ditransformasikan kepada kader.
Ideologisasi dilakukan secara sistemik-ilmiah, artinya nilai-nilai ideologi dapat diinternalisasikan secara empirik, yang membawa alam bawah sadar kepada pola pemahaman kader yang lebih terbuka. Kemudian doktrinasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang lebih bersifat ”memaksa” dan ”mempengaruhi” kader. Maksudnya adalah ada proses pengendapan pada pola pikir yang selama ini tertanam, kemudian dikosongkan cara berfikirnya, untuk selanjutnya disadarkan pada titik ambang batas kemampuan seseorang dalam berfikir. Terutama yang berkenaan dengan realitas kader dan organisasi.
Ketiga, pengembangan dan integrasi kurikulum. Setiap langkah pengkaderan harus bertumpu pada satuan kurikulum atau matrik standarisasi pelatihan. Tentu hal ini harus mengacu pada sistem, regulasi, ”petunjuk pelaksana (juklak)” yang berlaku, baik pada PD/PRT maupun PO/PA. Namun demikian, nampaknya ”juklak’ itu belum matang, sehingga masih bias untuk dapat terealisasikan pada setiap level. Untuk itu, perlu dilakukan pengembangan dan integrasi kurikulum kaderisasi yang dapat mengakomodasi, menampung dan memberikan ruang atas kebutuhan dan kreativitas kader.
Pengembangan kurikulum dilakukan lebih kepada inovasi dan penyesuaian terhadap realitas sosial masyarakat. Kita bisa melihat dan belajar; studi kasus, hasta karya (tulis, keterampilan), karya wisata, riset, kunjungan usaha dan lain sebagainya. Proses ini akan menempa kader pada cara belajar yang lebih realistis dan dapat belajar sambil melakukan (learning by doing). Integrasi kurikulum dimaksudkan untuk mewujudkan seperangkat nilai yang ingin ditransformasikan pada setiap proses kaderisasi. Seperangkat pesan yang disisipkan pada setiap materi kaderisasi yang bermuara pada nilai tertentu. Nilai yang dapat diwujudkan dalam kurikulum yang terintegrasi diantaranya tentang ideologi Islam Aswaja, akhlak (moral), etika, estetika, character building, leader mentality, humanisme dan wawasan kebangsaan (nasionalisme).
Keempat, optimalisasi metodologi pendidikan dan pelatihan. Secara teknis, proses kaderisasi diimplementasikan pada pola pendidikan dan pelatihan. Metodologi memiliki peran penting dalam menghantarkan interaksi pelatihan dan dibutuhkan pada setiap pembelajaran baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor). Metode yang digunakan memiliki keterkaitan dengan materi, menggunakan pembelajaran aktif, perpaduan antara sistem pedagogis dan andragogis, pendekatan humanis (humanism approach). Di dalam ruangan dapat dilakukan focus group discussion (FGD) antarpeserta dan diluar ruangan bisa dilakukan outdoor management games (OMG) dengan dibawah bimbingan, arahan dan petunjuk dari seorang pelatih (fasilitator).
Sebenarnya, Pelatihan Pelatih (LATPEL) merupakan sarana tepat untuk mendidik calon-calon pelatih (fasilitator) yang dipersiapkan agar dapat menguasai (mumpuni) dalam metodologi pendidikan dan pelatihan. Namun terkadang masih terdapat fasilitator yang kurang menguasai metodologi. Maka sejatinya fasilitator memahami alur pelatihan, dapat menyusun sistem pelatihan, penggunaan metode dalam pelatihan, mengatur interaksi peserta, mengintegrasikan materi pelatihan, memahami psikologi masa (peserta) dan lain sebagainya.
Kelima, muatan lokal menjadi salah satu materi penunjang dalam setiap proses kaderisasi. Karena sebagai materi penunjang, maka akan lebih bijak, apabila materi disesuaikan dengan kebutuhan kader. Muatan lokal sangat strategis dalam menyikapi isu lokal baik berkenaan dengan sistem sosial, politik, hukum, budaya (adat), ekonomi, maupun agama. Hal ini tinggal diselaraskan antara tingkat kebutuhan kader dengan isu masyarakat yang sedang berkembang di wilayahnya. Dengan memahami ”tekstur” masyarakatnya, maka kita dapat memetakan keberadaan kader dan masyarakat. Sehingga ini menjadi modal penting dalam melakukan action plan ketika dan pasca proses kaderisasi.
Muara Kaderisasi
Jawa Tengah icon bagi provinsi yang lain, memiliki andil dalam memulai, merumuskan, mengkonsep, mengkaji, mengkritisi bahkan memberikan rancangan ”juklak” kaderisasi. Sebagai sumbang saran atas polemik kaderisasi yang ”seolah-olah” tak kunjung selesai. Sementara kebutuhan kader yang lebih esensial dan prinsipil semakin berkembang sesuai dengan perkembangan global. Kebutuhan itu akan semakin dinamis bersama dengan masuknya budaya luar yang ”mengancam” transisi pelajar dan santri. Maka sistem dan konsep kaderisasi yang matang, menjadi sangat sentral dan urgen untuk direaliasikan.
Akumulasi dari sistem kaderisasi adalah bagaimana kader mampu mengoptimalkan peran sumber daya yang ada. Signifikansi antara nilai local wisdom dengan sistem kaderisasi pada kurikulum kaderisasi yang terintegrasi akan melahirkan harmonisasi orientasi kaderisasi. Budaya Jawa (Tengah) sebagai falsafah hidup, menjadi inspirasi bagi perumusan sistem kaderisasi yang bermuara pada tata nilai di masyarakat. Mengangkat harkat dan martabat lokalitas tanpa meninggalkan esensi dari lahirnya militansi kader. Nilai tata krama, unggah-ungguh sebagai prinsip hidup menjadi salah satu landasan perilaku untuk membangun dan melakukan kaderisasi yang lebih elegan dan bermartabat.
Karena kita yakin bahwa dari lokalitas itulah kader lahir menjadi pioner bagi masyarakatnya. Maka sudah seyogianya melakukan inovasi melalui beberapa tahapan, yang dimulai dari optimalisasi sistem kaderisasi yang matang, implementasi konsep pendidikan dan pelatihan sebagai pengawal dalam kaderisasi. Melalui hasil kaderisasi, kita dapat melihat bagaimana kader mampu mengenal dirinya sendiri, mengenal organisasinya, mengenal bangsa (masyarakat)nya dan mampu menjaga sakralitas nilai-nilai ideologi kenahdliyinan sebagai bekal di masa mendatang. Indikator sukses kaderisasi, menjadi salah satu yang utama dari parameter suksesnya organisasi, sebab kita sadar bahwa IPNU adalah organisasi kader yang selalu dinamis-progresif. Wallahu a’lam bishshawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar